Hasil UKG bisa memengaruhi Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dimana jika hasil UKG buruk ancamannya TPG setiap guru dihapus atau dikurangi. |
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Ikhsan membenarkan jika UKG bakal memengaruhi tunjangan guru. Meskipun begitu, Ikhsan tidak bisa memastikan apakah TPG itu dihapus atau hanya berpengaruh terhadap jumlah TPG yang diterima guru.
“Kita mengikuti pemerintah pusat dan provinsi. Kalau pusat bilang gitu ya dilakoni. Yang diputuskan pemerintah harus kita patuhi,” kata Ikhsan yang SekolahDasar.Net kutip dari Surya Online (10/10/15).
Hasil UKG dapat berpengaruh terhadap TPG ini bisa terjadi karena tujuan awal dari UKG. Yaitu, melakukan pemetaan kemampuan guru baik guru yang sudah sertifikasi dan guru yang belum sertifikasi.
"Untuk guru yang sudah punya sertifikasi bisa digunakan untuk mengukur tingkat perkembangan kemampuan. Selain itu, guru juga bisa memiliki kesempatan untuk memiliki sertifikasi dan hak tambahan berupa TPG bagi guru yang belum bersertifikasi," kata Ikhsan.
Baca juga: UKG Tahun Ini Guru Harus Dapat Nilai Minimal 5,5
Jika hasil UKG yang diikuti seluruh guru itu belum bagus, guru akan dituntut untuk terus mengembangkan kemampuannya melalui sebuah program yaitu dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/10/hasil-ukg-buruk-tunjangan-profesi-guru-dihapus.html#ixzz3oBGzZzpO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar